Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium narkoba tersembunyi yang memproduksi narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA) asal China.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial D (WNI) dan HW (WN China).
“Menangkap dua tersangka, yakni D warga negara Indonesia dan HW yang merupakan warga negara China,” ujar Parikhesit, Selasa (13/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional.
Paket tersebut berisi bahan narkoba dan perlengkapan laboratorium, dengan tujuan pengiriman ke lobi apartemen di kawasan Pluit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka pada Jumat (9/1/2026) di apartemen tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis etomidate seberat 100 gram serta bahan kimia lainnya berupa SLS seberat 1 kilogram.
Selain itu, turut diamankan berbagai peralatan laboratorium, di antaranya tabung laboratorium berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol laboratorium, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang berbahan stainless steel.
“Peralatan ini digunakan untuk memproduksi cairan etomidate,” jelas Parikhesit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui peralatan laboratorium ilegal tersebut dikirim dari India. Sementara tersangka HW, warga negara China, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.
Laboratorium narkoba tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
Dengan asumsi satu cartridge vape etomidate berisi rata-rata 2 mililiter, maka produksi tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 15.000 cartridge pods siap edar.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya

