Regalia News – Jumlah pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Irwasum Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam Rapat Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).
Menurut Komjen Wahyu, terdapat tiga jalur pengaduan masyarakat yang aktif digunakan. Jalur konvensional masih menjadi salah satu sumber utama. Sepanjang 2025, Polri menerima 9.725 dumas konvensional, turun dari 11.789 dumas pada 2024.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 8.170 dumas merupakan aduan berkadar pengawasan, menunjukkan fokus masyarakat terhadap isu pengawasan internal Polri.
Selain jalur konvensional, pengaduan juga disalurkan melalui aplikasi Dumas Presisi, yang mencatat 18.041 laporan digital sepanjang tahun.
Setelah dilakukan verifikasi awal, sebanyak 2.720 dumas termasuk berkadar pengawasan. Dari jumlah ini, 300 aduan masih dalam proses, 114 selesai dan terbukti, sementara 1.652 aduan dinyatakan tidak terbukti.
Irwasum menekankan bahwa penurunan jumlah pengaduan ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap sistem pengawasan internal Polri dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tren ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kesadaran Polri dalam menangani aduan serta memperbaiki prosedur internal.
Polri berkomitmen untuk terus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal, baik konvensional maupun digital.
Dengan sistem yang lebih transparan dan responsif, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.
Selain itu, Polri menegaskan pentingnya tindak lanjut yang jelas terhadap setiap pengaduan, mulai dari proses verifikasi hingga penetapan status terbukti atau tidak terbukti, sebagai bentuk akuntabilitas dan penguatan sistem pengawasan internal.
Dengan adanya tren penurunan pengaduan dan mayoritas aduan berkadar pengawasan, Polri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan internal demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Sumber : Humas Polri

