Regalia News – Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Terbul Bar & Lounge, Jumat (19/12/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tempat hiburan malam tersebut juga menjadi objek berbagai pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan lima orang karyawan dengan peran masing-masing dalam peredaran narkotika.
Mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five.
“Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menambahkan bahwa saat ini lokasi Terbul Bar & Lounge telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Guna mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta menghindari potensi terjadinya tindak pidana lain.
Kapolrestabes Medan merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Penegakan hukum yang tegas serta dukungan dari pemerintah daerah dinilai sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Sumber : Humas Po;da Sumut

