Regalia News – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025).
Rakerda tahun ini mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan” dan dilaksanakan secara hybrid, baik luring maupun daring.
Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi, S.H., selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa peserta Rakerda terdiri dari Kajati Kepri, Wakajati Kepri, para Asisten, Kabag TU.
Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para Kasi, Kasubsi, Kasubag, serta pegawai yang mengikuti secara virtual.
Ia menyampaikan, Rakerda memprioritaskan sejumlah pokok bahasan strategis, antara lain penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027.
Seluruh satuan kerja, inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, masukan terkait manajemen sumber daya manusia, penguatan tugas dan fungsi kelembagaan, hubungan antar lembaga, serta tata kelola organisasi.
Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja.
Serta sinergi antara Kejati dan Kejari dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, sekaligus menyusun kebutuhan riil anggaran Tahun Anggaran 2027.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Kajati berharap melalui Rakerda ini seluruh jajaran dapat mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan ke depan.
Khususnya dalam penanganan perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Saya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara, baik terkait tugas dan fungsi, direktif Presiden, program prioritas nasional, maupun rencana aksi nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga mengapresiasi capaian kinerja jajarannya. Bidang Pembinaan mencatat peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 menjadi 89,30 dengan predikat A.
Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang 2025. Sementara Bidang Pengawasan mencatat penyelesaian klarifikasi dan inspeksi kasus mencapai 100 persen.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela. Pengawasan harus semakin kuat, preventif, dan mampu menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.
Rakerda Kejati Kepri 2025 juga menghadirkan dua narasumber, yakni Budiman selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri yang memaparkan materi Alur Sistematika Penganggaran dan Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil TA 2027.
Serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepri, yang menyampaikan materi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri terkait laporan capaian kinerja Tahun 2024 dan 2025 serta proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen seluruh jajaran.
Wakajati Kepri juga mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri, peringkat pertama diraih Kejari Natuna, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, terbaik diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.
“Jadikan Rakerda ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani, tetap dalam koridor hukum dan etika,” pungkas Wakajati.
Penulis : Abdullah

