Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Pemerintah Kota Tanjungpinang yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (4/12/2025).
Dalam pengarahannya, Lis menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM merupakan investasi moral, intelektual, dan profesional yang wajib ditanamkan dalam setiap proses pelayanan publik.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita bukan hanya mengurus administrasi saja, namun kita mengurus manusia. Setiap manusia memiliki hak, martabat, dan kehormatan yang wajib kita hormati,” ujar Lis.
Lis menekankan bahwa HAM tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi harus hidup dalam sikap, tutur kata, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik selalu berada dalam sorotan sehingga aparatur dituntut tidak hanya kompeten, tetapi juga humanis.
Ia mencontohkan praktik sederhana namun berdampak dalam implementasi HAM di keseharian kerja aparatur, seperti menyapa masyarakat dengan ramah, memudahkan proses administrasi, memberikan akses setara bagi penyandang disabilitas, hingga menangani aduan dengan empati dan kesabaran.
“HAM bukan selalu soal kasus besar. Justru sering berada pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari. Aparatur yang memahami HAM akan bekerja lebih bijak, lebih peka, dan lebih profesional,” tambah Lis.
Lis berharap seluruh materi yang diterima peserta tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi kompas dalam menjalankan tugas.
“Jadilah aparatur yang bijaksana, berempati, menghargai keberagaman, dan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. Aparatur yang paham HAM adalah aparatur yang dipercaya rakyat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah.
Dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prinsip-prinsip HAM sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tujuan kegiatan ini antara lain memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan nilai-nilai HAM, mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah,” ungkapnya.
Kegiatan diikuti oleh 100 peserta dari seluruh Perangkat Daerah. Materi disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Yuli Munir, S.E., M.Ak. (PSM Ahli Muda, Puspa Gurindam, Bidang PHA DP3AP2KB), serta Siska Sukmawaty, S.H., M.H. (Penyuluh Madya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri).
Sumber : Diskominfo

