Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.
Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11) setelah koordinasi dengan Polda Lampung, demi mempercepat proses penyelidikan dan memperluas jangkauan penelusuran jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan seluruh barang bukti telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat serta penelusuran jaringan bisa lebih terarah,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, Bareskrim memiliki perangkat laboratorium forensik dan sistem intelijen yang lebih lengkap sehingga proses identifikasi dan pemetaan jaringan bisa segera dilakukan.
Kasus ini berawal dari patroli rutin petugas tol yang menemukan sebuah mobil hitam dalam kondisi rusak berat di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11).
Kendaraan tersebut ditinggalkan tanpa pengemudi. Petugas awalnya menduga kecelakaan biasa, namun kecurigaan muncul setelah ditemukan satu tas besar di kursi belakang.
Setelah digeledah lebih lanjut, tas tersebut berisi lima tas lain yang tidak lazim dan menunjukkan tanda-tanda muatan berbahaya.
Temuan segera dilaporkan ke kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan pemeriksaan gabungan bersama aparat TNI dan Polri kemudian mengungkap isi tas: 34 kantong besar berisi narkotika.
Tim masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kadar zat tersebut, namun dari indikasi awal, jumlahnya masuk kategori besar dan bernilai tinggi di pasaran gelap.
Pengusutan kini berfokus pada dua titik krusial: identitas pemilik kendaraan dan mata rantai distribusi narkoba tersebut.
Polisi menduga kendaraan yang ditinggalkan merupakan bagian dari operasi kurir yang memanfaatkan jalur darat Sumatera untuk menghindari pengawasan jalur laut maupun udara.
“Kami sedang dalami riwayat perjalanan mobil, rute yang ditempuh, dan potensi adanya sopir pengganti,” jelas Yuni.
Bareskrim juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan antar-provinsi mengingat lokasi penemuan berada di jalur strategis penghubung Pulau Sumatera.
Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa jalur tol kerap dimanfaatkan bandar untuk mempercepat pengiriman dalam jumlah besar dengan pola pengiriman relay—menggunakan beberapa kurir pada titik tertentu guna menghilangkan jejak.
Pengambilalihan perkara di tingkat pusat diharapkan mampu mempercepat penindakan. Selain memeriksa DNA atau sidik jari pada kendaraan dan tas.
Tim juga sedang mengumpulkan rekaman CCTV tol, data pelintasan kendaraan, serta transaksi pembayaran e-toll untuk melacak pola pergerakan pelaku.
“Tahap awal kami fokus mengunci rantai suplai. Setelah itu baru mengarah pada aktor di balik pendanaan dan distribusi,” terang Brigjen Eko.
Hingga kini, polisi belum mengungkap dugaan nilai ekonomi narkoba tersebut maupun kemungkinan penangkapan pelaku.
Bareskrim meminta publik menunggu hasil resmi penyidikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi apapun terkait kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang terkait kasus ini.
Sumber : Humas Polri
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

