Regalia News – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., bersama Ibu Andi Sundari, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, turut menghadiri kegiatan Launching Program Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) yang digelar di Dusun Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, pada Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan berskala nasional tersebut menjadi momentum penting dalam upaya percepatan revitalisasi komoditas kelapa di Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus mempertegas posisi daerah ini sebagai salah satu sentra potensial pengembangan kelapa di Indonesia Timur.
Acara launching GEMERLAP dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P., yang datang bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Pertanian.
Kehadiran jajaran pejabat tingkat pusat dan daerah ini menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam mendorong penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas kelapa yang memiliki nilai ekonomi dan sosial strategis bagi masyarakat pesisir.
Rombongan Menteri Pertanian Tiba di Selayar
Pesawat pribadi bernomor registrasi N977JH yang membawa Menteri Pertanian dan rombongan mendarat di Bandara H. Aroeppala pada pukul 08.02 WITA.
Penyambutan berlangsung meriah dengan kehadiran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Selayar, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan yang sempat hadir, pejabat pemerintah daerah, unsur TNI–Polri, serta tokoh masyarakat.
Setelah prosesi penyambutan, rombongan langsung bergerak menuju lokasi acara untuk melakukan penanaman bibit kelapa sebagai simbol dimulainya Program GEMERLAP yang menargetkan penanaman lima juta pohon kelapa di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar secara bertahap.
Komitmen Pemerintah Pusat untuk Selayar
Dalam sambutannya, Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem perkebunan kelapa di Selayar.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- 50% bibit kelapa akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Selayar.
- Pemerintah pusat juga berencana membeli 1,7 juta bibit kelapa untuk mendukung percepatan penanaman.
- Anggaran sebesar Rp 9,95 triliun disiapkan khusus untuk pengembangan pembibitan kelapa di berbagai daerah, termasuk Selayar.
Menteri Pertanian juga memberikan apresiasi terhadap kearifan lokal masyarakat Selayar berupa tradisi mahar 40 pohon kelapa, yang dianggap sebagai simbol keberlanjutan ekonomi dan ketahanan keluarga.
Ia mendorong agar tradisi tersebut dapat terus dilestarikan sekaligus dikembangkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis budaya.
Launching GEMERLAP dan Peninjauan UMKM
Prosesi peresmian Program GEMERLAP ditandai dengan pemukulan gendang oleh Menteri Pertanian. Setelahnya, beliau menjalani sesi doorstop dengan media.
Melanjutkan agenda dengan meninjau deretan tenda UMKM yang menampilkan berbagai produk khas Selayar, seperti olahan kelapa, pangan lokal, kriya, dan komoditas unggulan lainnya.
Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkenalkan potensi usaha masyarakat Selayar, sekaligus membuka peluang kemitraan antara UMKM lokal dengan jejaring pemasaran yang lebih luas.
Koordinasi Pengamanan Terpadu
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini berkat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Pemerintah Daerah, Kodim 1415, Polres Kepulauan Selayar, serta panitia dari Kementerian Pertanian.
Pengamanan jalur VVIP, pengaturan tempat acara, hingga pengelolaan massa dilakukan secara terukur dan profesional. Rombongan Menteri Pertanian kemudian bertolak kembali ke Makassar pada pukul 10.47 WITA.
Komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk GEMERLAP, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan memperkuat pembangunan daerah.
Kejari menegaskan kesiapsiagaan lembaga dalam memastikan setiap agenda pemerintahan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum demi kesejahteraan masyarakat Selayar.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung RI
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

