Regalia News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat menegaskan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar Rabu (29/10/2025), tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Penegakan hukum dilakukan di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Operasi dipimpin Kompol Okta Rahmansyah dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, dengan dukungan personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) sebagai anggota box, serta ZH (45) selaku operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Koto Balingka.
“Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujarnya.
Menurut Kapolres, para pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah petugas mengepung area operasi.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku telah beroperasi selama dua bulan dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit excavator Caterpillar 320 GX, satu unit mobil Pajero hijau silver yang digunakan mengangkut BBM, sembilan jerigen, dan dua karpet penyaring emas.
Seluruh barang bukti bersama para pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kapolres menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan operasi terpadu untuk menekan aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah,” tegasnya.
Sumber : Humas Polda Sumbar
