Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kota Tanjungpinang Tahun 2025 di Aston Hotel Tanjungpinang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tamrin Dahlan, Ketua GOW Kota Tanjungpinang Handayani Raja Ariza.
Serta perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Maskur. Turut hadir pula sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Tiga narasumber utama hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Pamong Budaya dan Peneliti Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau, Hendri Purnomo, yang membawakan materi tentang Kebijakan Umum WBTb.
Dato’ Rendra Setyadiharja, yang memaparkan Strategi WBTb; serta Dato’ Syariffudin yang menyampaikan materi tentang Warisan Budaya Takbenda. Ketiganya merupakan anggota tim perumus WBTb Provinsi Kepulauan Riau.
Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian Disbudpar Kota Tanjungpinang, Heri Susanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa Warisan Budaya Takbenda merupakan identitas, jati diri, serta sumber pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun.
“WBTb mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan, keterampilan, serta praktik sosial yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dari tahun 2013 hingga 2025, terdapat 11 mahakarya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk Kota Tanjungpinang,” jelas Heri.
Sebelas mahakarya tersebut meliputi Gurindam Dua Belas, Ghazal, Pantun Melayu, Boria, Zapin Penyengat, Sampan Apollo, Baju Pesak Enam, Baju Belah Bintan, Aqiqah, Astakonah, dan Upacara Pijak Tanah Mekah.
“Seluruh karya budaya tersebut harus kita jaga, lestarikan, dan manfaatkan secara berkelanjutan agar tidak punah dan tetap menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi Tanjungpinang Berbenah menuju Tanjungpinang Kota Berbudaya.
“Warisan Budaya Takbenda merupakan aset penting yang menggambarkan identitas, jati diri, dan sumber pengetahuan yang hidup serta terus diwariskan oleh masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis.
Lis menambahkan, pelestarian WBTb tidak cukup hanya dengan mendapatkan pengakuan, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga, merawat, dan mendokumentasikan warisan budaya daerah.
“Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam melestarikan budaya. Pemerintah akan terus mendorong agar seluruh potensi budaya di Tanjungpinang dapat diinventarisasi dan diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Kita ingin agar nilai-nilai budaya lokal tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga menjadi daya tarik wisata dan identitas kebanggaan Kota Tanjungpinang,” tutup Lis.
Sumber : Diskominfo
