Regalia News — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Australian Federal Police (AFP) memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia di wilayah perbatasan timur Indonesia.
Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas negara dalam menangani kejahatan transnasional sekaligus mendukung terwujudnya target zero TPPO di NTT.
Rapat koordinasi yang digelar di Kupang, Selasa (21/10/2025), dipimpin Wakapolda NTT dan dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, Dirsamapta Kombes Pol Prianggodo Heru K.
Beserta Dirintelkam Kombes Pol Surisman, serta tim Divhubinter Polri yang dipimpin Kombes Pol Fibri Karpiananto. Hadir pula perwakilan AFP, Mr. Chad Aston, bersama delegasi dari Australia.
Rapat tersebut membahas strategi terpadu dalam memperkuat kapasitas personel, pemanfaatan teknologi dan intelijen, serta koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan menindak jaringan kejahatan lintas batas.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah membawa hasil nyata di lapangan.
“Kemenangan ini adalah milik masyarakat NTT dan seluruh rakyat Indonesia. Kolaborasi Polri dan AFP bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan anak bangsa dari jerat perdagangan orang,” ujar Kombes Henry.
Ia menambahkan, Polda NTT terus memperkuat upaya pencegahan melalui kampanye publik bertajuk ‘Jika Anda Melihat Sesuatu yang Mencurigakan, Laporkan!’ dengan menyediakan layanan hotline 0812-1234-8600 dan nomor Polri 0857-4720-1999 yang siaga 24 jam.
“Poster dan hotline ini bukan sekadar media informasi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kombes Henry menegaskan, prinsip kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penindakan.
“Dengan pendekatan hukum yang presisi dan profesional, kami pastikan setiap langkah selalu mengedepankan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan AFP, Mr. Chad Aston, mengapresiasi komitmen dan koordinasi Polri dalam menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan manusia di kawasan perbatasan.
“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menjaga perbatasan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Polri dan AFP telah menunjukkan bahwa kolaborasi lintas negara dapat menjadi contoh global dalam memerangi kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Polri dan AFP juga meluncurkan program apresiasi bagi petugas lapangan serta masyarakat yang berperan aktif melaporkan kasus TPPO.
“Setiap laporan masyarakat sangat berarti, karena bisa menyelamatkan nyawa. Ini wujud nyata kolaborasi antara aparat dan publik,” kata Kombes Henry.
Wakapolda NTT menegaskan, sinergi antara Polri dan AFP bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun masa depan yang lebih aman dan bermartabat.
“Bersama, kita tidak sekadar menangani kasus, tetapi membangun harapan bagi dunia yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Kolaborasi Polri dan AFP di Kupang menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat pertahanan hukum dan kemanusiaan, serta menjadikan NTT sebagai model wilayah bebas dari perdagangan orang.
Sumber : Humas Polri