Regalia News — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Wali Kota Lis didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang Augus Raja Unggul, Inspektur Daerah Kota Tanjungpinang Surjadi, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparannya, Agung Yudha Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk mendorong peningkatan Indeks Integritas Nasional (IIN) melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan setiap tahun terhadap seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
“SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas telah dibangun di dalam institusi pemerintahan. Hasil survei ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas tata kelola dan komitmen daerah dalam mencegah korupsi,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem, bukan hanya individu. Pemerintah daerah diimbau memperkuat pengawasan internal, transparansi pengelolaan keuangan, dan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
“KPK berkomitmen mendampingi pemerintah daerah, termasuk di Kepulauan Riau, dalam memperkuat sistem integritas dan pencegahan korupsi. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas langkah KPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, hasil SPI menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh upaya KPK memperkuat sistem integritas nasional. Hasil survei ini akan menjadi acuan kami dalam melakukan pembenahan di berbagai sektor agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan bebas korupsi,” ujar Lis.
Lis juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah kepulauan.
“Kita berharap adanya kemudahan regulasi pusat dalam pengelolaan PAD, terutama bagi daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan administratif tersendiri,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan seperti KPK menjadi kunci keberhasilan membangun integritas pemerintahan.
“Tata kelola pemerintahan yang baik harus sejalan antara pusat dan daerah. Dengan regulasi yang jelas dan adaptif, kita bisa meningkatkan kemandirian daerah sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik,” pungkasnya.