Regalia News – Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap 13 kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dari hasil operasi tersebut, aparat kepolisian meringkus sedikitnya 15 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari kurir hingga pengedar.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. 3 Oktober 2025
“Kami akan terus memperkuat operasi dan mengintensifkan pengawasan agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit,” tegasnya.
Dalam serangkaian pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan nilai puluhan juta rupiah. Di antaranya sabu seberat 67,6 gram, ganja kering seberat 8,82 gram.
Berserta delapan batang tanaman ganja, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat psikotropika. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan kepada masyarakat sebelum berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai peran dan jenis barang bukti yang dimiliki. Beberapa di antaranya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan.
Serta Undang-Undang Psikotropika. Ancaman hukuman yang menanti pun tidak main-main, yakni mulai dari 3 hingga 20 tahun penjara dengan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.
Kapolres menambahkan, penindakan ini bukan hanya upaya hukum semata, melainkan juga bentuk perlindungan bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Dukungan masyarakat sangat penting agar Kota Tasikmalaya benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Faruk.
Dengan hasil pengungkapan ini, Polres Tasikmalaya Kota menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika.
Sumber : Humas Polda Jabar