Regalia News – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba.
Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025, Kamis (2/10), sebagai tindak lanjut penelitian di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, menyebut kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime karena berdampak luas terhadap individu maupun masyarakat.
“Penelitian ini sangat penting, mengingat kejahatan narkoba menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang besar. Polri memiliki peran strategis melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” ujarnya.
Surya menambahkan, Puslitbang Polri memiliki tugas strategis melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian dilaksanakan pada 14 Juli–28 Agustus 2025 di 11 Polda, yakni Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan NTB.
Menurut Surya, tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba mencakup menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Menindak tegas sindikat, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung rehabilitasi korban, serta mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, serta merusak tatanan moral dan sosial. Karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” tegasnya.
Seminar ini juga diharapkan menjadi ruang komunikasi, diskusi, dan pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian sekaligus memperkuat langkah Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Humas Polri
0 comment
https://shorturl.fm/z12IF