Regalia News – Kementerian Keuangan mencatat perekonomian Jawa Timur tetap solid pada Triwulan II-2025 dengan pertumbuhan sebesar 5,23 persen (yoy). Kontribusi Jatim terhadap PDRB Pulau Jawa mencapai 25,36 persen dan terhadap PDB Nasional sebesar 14,44 persen, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Inflasi pun terjaga rendah di angka 2,17 persen (yoy) pada Agustus 2025.Surabaya, 02 Oktober 2025.
Sejalan dengan kinerja tersebut, APBN Regional Jawa Timur juga menunjukkan peran vital dalam mendukung pembangunan dan daya beli masyarakat.
Hingga Agustus 2025, realisasi pendapatan negara tercatat Rp159,18 triliun atau 56,31 persen dari target Rp282,70 triliun.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, kinerja Bea Cukai di Jawa Timur turut memberikan kontribusi signifikan. Hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp100,54 triliun, naik 4,03 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan itu terdiri atas Rp95,67 triliun dari cukai, Rp4,42 triliun dari bea masuk, serta Rp0,44 triliun dari bea keluar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pihaknya memperkuat pengawasan melalui Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan serta Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
“Operasi Satgas tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang ilegal, tetapi juga memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, dan memberi perlindungan pada industri dalam negeri,” ujarnya.
Hingga September 2025, strategi tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp260,39 miliar dari 2.478 kasus penindakan.
Sebagian besar pelanggaran berasal dari cukai, terutama peredaran 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian sekitar Rp210 miliar.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut capaian tersebut dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat.
“Penindakan rokok ilegal bukan semata menambah penerimaan negara, melainkan untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai,” tegasnya.
Sumber : Humas Bea Cukai