Regalia News – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025), guna membahas percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perumahan layak huni yang terjangkau.
Maruarar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat memberikan perhatian pada sektor perumahan rakyat. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang menaikkan kuota rumah subsidi tahun 2025 dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
“Presiden sangat concern terhadap perumahan. Buktinya, tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan,” ujar Maruarar.
Dalam laporan kepada Presiden, Maruarar menjelaskan bahwa hingga 15 September 2025, realisasi program rumah subsidi telah mencapai 221.047 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.662 unit sudah diserahkan kepada masyarakat, sementara sekitar 45 ribu unit lainnya masih dalam proses pembangunan, ready stock, dan akad kredit.
Untuk mempercepat capaian tersebut, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan total anggaran Rp130 triliun.
Skema pembiayaan ini merupakan terobosan pertama yang secara khusus ditujukan untuk mendukung pembiayaan rumah rakyat.
Adapun dana KUR tersebut dibagi untuk sisi suplai dan permintaan. Dari sisi suplai, sebesar Rp117 triliun dialokasikan bagi kontraktor, developer, hingga toko bangunan dengan bunga hanya 6 persen setelah subsidi. Diharapkan langkah ini mampu memperkuat ekosistem penyediaan rumah subsidi.
Sementara itu, dari sisi permintaan, KUR perumahan menyasar pelaku UMKM, misalnya pemilik homestay atau usaha rumah makan.
Mereka dapat mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen, sehingga mampu mendukung usaha sekaligus meningkatkan kepemilikan rumah.
“Belum pernah ada KUR perumahan sejak kita merdeka. Ini terobosan besar sesuai arahan Presiden Prabowo sekaligus upaya melawan praktik rentenir,” tegas Maruarar.
Pemerintah optimistis langkah ini akan memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan rakyat.
Sumber : Setkab RI