https://regalianews.com

Sekdaprov Kepri: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

SekDa Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa transparansi birokrasi bukan sekadar opsi, melainkan sebuah keharusan dalam pemerintahan modern.
SekDa Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa transparansi birokrasi bukan sekadar opsi, melainkan sebuah keharusan dalam pemerintahan modern.

Regalia News — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menegaskan bahwa transparansi birokrasi bukan sekadar opsi, melainkan sebuah keharusan dalam pemerintahan modern. Ia menyebut keterbukaan informasi ibarat ikan dalam akuarium: semua gerak-gerik harus terlihat.

Pernyataan itu disampaikan Adi saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Wan Seri Beni, Rabu (18/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

“Masyarakat kini menuntut akses informasi yang terbuka dan sejelas-jelasnya. Jangan sampai kita menutup-nutupi, justru malah menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Adi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen kunci dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kalau ingin zona integritas terbentuk, kuncinya ada pada transparansi. Kita buka informasi, kita bangun kepercayaan,” tambahnya.

Tanggung Jawab Etis Seluruh Badan Publik

Dalam forum ini, turut hadir narasumber dari Pusat Penerangan Kemendagri, yakni Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison.

Rega menekankan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak semata dilihat dari nilai evaluasi tahunan, melainkan merupakan tanggung jawab etis seluruh badan publik.

“Apakah Kepulauan Riau informatif atau tidak, itu bukan hanya tanggung jawab Diskominfo. Perangkat daerah adalah pemegang data dan informasi yang dibutuhkan publik,” tegas Rega.

Ia menambahkan bahwa Diskominfo hanya bertindak sebagai koordinator, sementara pelaksana utama keterbukaan informasi adalah masing-masing OPD yang memiliki kewenangan langsung terhadap informasi publik.

Penguatan Kapasitas PPID Pelaksana

Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor-Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas PPID pelaksana, agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Ada lima fokus utama yang ditekankan:

  1. Menyamakan pemahaman tentang kewenangan dan prosedur,
  2. Menstandarisasi pelayanan informasi,
  3. Memperkuat sinergi antarunit kerja,
  4. Mendorong optimalisasi layanan sesuai standar nasional, dan
  5. Meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

“Keterbukaan bukan sekadar jargon, tapi pilar utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” ujar Hendri.

Bangun Budaya Data yang Sehat

Menutup arahannya, Sekdaprov Adi menekankan pentingnya membangun budaya data yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta seluruh OPD untuk menyajikan data secara utuh dan akurat sebelum dipublikasikan.

“Data yang kita berikan harus benar dan menyeluruh. Inilah dasar bagi kebijakan publik yang tepat sasaran dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Dalam era digital, Pemprov Kepri juga terus memperluas kanal keterbukaan informasi melalui situs resmi dan media sosial. Namun, tantangan utamanya, kata Adi, bukan pada teknologi, melainkan pada kemauan untuk membuka diri kepada publik.

Editor:Abdullah

Sumber:Diskominfo Kepri

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

https://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

174246026