Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dalam kegiatan Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup.
Terkait Pengelolaan Sampah Nasional 2026 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Lis menyebut persoalan sampah sebagai isu krusial yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selasa (7/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara, serta berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui emisi gas metana.
“Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari kesadaran di tingkat rumah tangga,” ujarnya.
Lis memaparkan, timbunan sampah di Tanjungpinang mencapai 120,6 ton per hari, ditambah 1,2 ton dari kawasan pesisir seperti Pulau Penyengat.
Untuk menekan angka tersebut, Pemko terus mendorong pemilahan sampah melalui program sekolah Adiwiyata, bank sampah, hingga keterlibatan sektor informal.
Selain itu, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, mengungkapkan bahwa secara nasional baru sekitar 26 persen dari total 141.926 ton sampah per hari yang terkelola.
Pemerintah menargetkan pengelolaan 100 persen pada 2029.
Ia juga menekankan penghentian praktik open dumping di TPA pada 2026 dan mendorong transisi ke sanitary landfill serta pemanfaatan teknologi waste to energy.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sumber : Diskominfo

