Regalia News – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri menegaskan komitmennya menjaga stabilitas distribusi energi nasional, khususnya BBM dan LPG subsidi.
Langkah ini dilakukan melalui pengamanan jalur distribusi sebagai upaya preventif guna mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. 7 April 2026
Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah disebut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia dan berpotensi menekan harga BBM industri.
“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi membuka celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil penegakan hukum Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang 2025 hingga 2026, potensi kebocoran keuangan negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mencapai Rp1,26 triliun.
Rinciannya, kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi Rp749,2 miliar. Polri pun mengimbau para pelaku untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Polda jajaran telah mengungkap 755 kasus dengan 672 tersangka di 33 provinsi sepanjang 2025–2026.
“Praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa,” jelasnya.
Ke depan, Bareskrim akan meningkatkan intensitas penegakan hukum, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan, serta menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat.
Melalui langkah tersebut, Polri berharap distribusi energi tetap tepat sasaran dan mampu melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sumber : Humas Polri

