Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa masa depan tata kelola pemerintahan berada di tangan aparatur yang berani memutus konflik kepentingan.
Hal ini disampaikan dalam Dies Natalis ke-70 Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kerap muncul akibat kombinasi kewenangan besar, lemahnya transparansi, Serta konflik kepentingan.
Karena itu, lulusan IPDN sebagai calon pemimpin birokrasi dituntut tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu merancang sistem yang menutup celah penyimpangan sejak awal.
Ia menyoroti sejumlah “zona merah” birokrasi, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta manajemen sumber daya manusia (SDM).
Melemahnya sistem merit dalam promosi dan mutasi jabatan dinilai menjadi salah satu pintu masuk praktik korupsi.
Menurut Agus, pencegahan korupsi harus dilakukan secara terpadu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang melibatkan lintas sektor.
Dalam hal ini, KPK berperan sebagai katalis melalui koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ia juga menekankan pentingnya strategi “Trisula”, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan yang berjalan simultan. IPDN dinilai memiliki peran penting dalam membangun integritas aparatur sejak dini.
KPK meyakini, penguatan sistem dan koordinasi lintas sektor akan mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, serta dipercaya publik.
Sumber : KPK RI

