Regalia News – Polresta Barelang menggelar konferensi pers hasil Operasi Liong Seligi 2026 sebagai bentuk transparansi kepada publik atas pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2 Mapolresta Barelang, Rabu (25/2/2026), dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi jajaran pejabat utama.
Kapolresta menjelaskan, Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung selama 14 hari, sejak 13 hingga 24 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Batam, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara profesional serta terukur.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengamankan 34 tersangka dari sejumlah kasus.
Rinciannya meliputi 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 11 kasus pencurian biasa, 1 kasus pengeroyokan, 2 kasus pengancaman, serta 2 kasus penganiayaan.
Sebagian besar pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi.
Hingga analisis rekaman CCTV sebelum akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di berbagai lokasi di Batam.
Sejumlah tersangka juga diamankan saat patroli rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai perbuatannya. Kapolresta menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
Serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polresta Barelang

