Regalia News – Polda Bali masih menyelidiki kasus dugaan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu (15/2) dini hari.
Laporan terkait peristiwa ini diterima aparat kepolisian setelah video pengakuan korban viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Laporan resmi diterima oleh Polsek Kuta Selatan pada tengah malam dari seorang teman korban.
Dalam video yang beredar, IK mengaku menjadi korban penculikan, penyiksaan, serta pemerasan dengan nilai tebusan mencapai USD 10 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ariasandy, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan.
“Sudah dilaporkan di Polsek Kuta Selatan. Kejadian itu dilaporkan tengah malam oleh salah satu teman korban yang diculik ini,” ujar Ariasandy, Rabu (25/2/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali telah diterjunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi. Hingga saat ini, sekitar 10 saksi telah diperiksa.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa, diketahui bahwa IK berada di Bali untuk tujuan berlibur.
Penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sumber : Humas Polda Bali

