Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2), mengakhiri masa kekosongan sejumlah posisi strategis dan menandai pulihnya struktur kelembagaan secara utuh di tengah tantangan korupsi yang kian kompleks.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi. 20 Feb 2026
Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi, hingga penguatan kelembagaan berjalan optimal.
“Rotasi hingga promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta, sekaligus penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Cahya.
Ia menambahkan, formasi baru ini diharapkan mampu mengeliminasi kendala operasional akibat kekosongan kursi pimpinan di level direktorat.
Sehingga setiap unit kerja dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Kunto Ariawan; Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto;
Serta Kepala Biro Hukum Iskandar Marwanto; Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) Taryanto; Direktur Penuntutan Budhi Sarumpaet; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Maruli Tua.
Dengan struktur yang telah lengkap, KPK optimistis agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan menjawab ekspektasi publik terhadap penguatan pencegahan.
Cahya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya melekat pada individu pejabat, tetapi membutuhkan dukungan lingkungan terdekat, termasuk keluarga.
Secara khusus, KPK menaruh perhatian pada Direktorat DNA yang diharapkan menjadi “otak” dalam mengidentifikasi potensi kerawanan sistemik sebelum korupsi terjadi.
Sementara itu, kehadiran Direktur Penyelidikan dan Penuntutan definitif dinilai penting untuk menjaga kualitas penanganan perkara tetap akuntabel dan selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V juga memegang mandat memastikan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah berjalan efektif, terutama dalam mengawasi sektor-sektor rawan korupsi.
Di sisi lain, Kepala Biro Hukum berperan strategis dalam merumuskan dan mengharmoniskan regulasi serta memberikan pendapat hukum agar setiap kebijakan kelembagaan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno.
Serta Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Tri Anggoro Mukti, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Bagi KPK, momentum ini menjadi bagian dari konsistensi memperkuat tata kelola internal sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Dengan struktur yang semakin solid, KPK menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko.
Serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan publik dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Sumber : Humas KPK RI

