https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp1,07 Miliar di Pelabuhan Amurang

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.Senin (9/2/2026) dini hari.

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4