Regalia News – Bea Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.328,8 gram.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2) Turut hadir Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo.
Kapolda Bali menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memperkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.
Ia menekankan bahwa Bali sebagai destinasi internasional menjadi wilayah yang rawan dijadikan pintu masuk jaringan narkotika internasional.
Sunaryo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari hasil profiling petugas Bea Cukai terhadap seorang penumpang pesawat Emirates EK368 rute Sao Paulo (Brasil) – Dubai – Denpasar yang tiba pada Selasa (3/2).
Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan kemasan berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam kompartemen palsu pada dinding belakang tas ransel milik pelaku.
“Hasil uji pendahuluan dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan serbuk tersebut positif narkotika golongan I jenis kokain,” ujar Sunaryo.
Setelah penemuan tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polda Bali dan membentuk tim gabungan untuk melakukan controlled delivery.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di kawasan Umalas, Canggu, Bali.
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan pada pukul 21.30 WITA berhasil mengamankan seorang pria berinisial OT yang merupakan warga negara Turki.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan satu paket kokain dengan berat bruto 1.328,8 gram.
Sunaryo menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan serta mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika yang mencoba masuk ke Indonesia, khususnya melalui wilayah Bali.
Sumber : Humas Bea & Cukai

