Regalia News – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menurunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk menangani kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP, Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” ujar Djoko, Selasa (6/1/2026).
Tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, termasuk Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Mereka bertugas mendalami peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti terkait. Kombes Djoko menegaskan, seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai aturan.
“Jika dalam investigasi ditemukan kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain fokus pada penyidikan, Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kombes Djoko meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus pembakaran tersebut.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Polda Sulteng memastikan penyelidikan akan berlangsung menyeluruh dan profesional. Dengan keterlibatan berbagai satuan dan pengawasan internal, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Sumber : Humas Polda Sulteng

