https://regalianews.com
Hukrim

JPU Tegaskan Dakwaan terhadap Nadiem Makarim Penuhi Syarat Formil dan Materil

Ketua Tim JPU, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa ruang lingkup eksepsi telah diatur secara limitatif dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Senin, 5 Januari 2026.

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4