Regalia News – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana. Pada Senin (5/1/2026).
Sat Brimob Polda Sumbar yang dipimpin IPTU Ridesmon melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sebagai bentuk bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana.
Pembangunan Huntara ini ditargetkan sebanyak 100 unit yang tersebar di dua lokasi. Hunian tersebut disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi warga, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen oleh pemerintah dan pihak terkait.
Berdasarkan perkembangan di lapangan, hingga awal Januari 2026 progres pembangunan telah mencapai 47 unit.
Tahapan pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemasangan lantai papan serta pengerjaan struktur bangunan.
Proses pembangunan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan huni.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, keterlibatan Brimob dalam pembangunan Huntara merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam situasi pascabencana.
“Pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi.
Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait lainnya agar pembangunan Huntara dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung sesuai rencana, sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Pauh,” pungkasnya.
Pembangunan Huntara oleh Sat Brimob Polda Sumbar ini menjadi salah satu wujud nyata peran Polri dalam mendukung penanganan bencana serta pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak di Kota Padang.
Sumber : Humas Polda Sumatera Barat

