Regalia News – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026) malam.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang telah meresahkan warga setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Madina, Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak,
Menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polsek Muara Batang Gadis.
“Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Fahrul.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan musholla Desa Sikapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Ipda Fahrul menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal,” tegasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Untuk kepentingan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan peran aktif tokoh masyarakat serta warga.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,” pungkas Ipda Fahrul.
Sumber : Humas Polda Sumut

