Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung puluhan tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Saya kira ini baru ujung dari kerugian bangsa dan negara. Penyimpangan seperti ini sudah terjadi belasan hingga puluhan tahun,” kata Presiden.
Sejak menerima mandat rakyat, Presiden bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya. Saudara-saudara telah melakukan dengan baik, tertib, dan sesuai hukum,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan belum mencerminkan potensi kerugian negara yang sebenarnya.
Menurutnya, bila diteliti lebih lanjut, denda atau kerugian yang harus dipulihkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan kebocoran kekayaan negara terus berlanjut. “Kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat harus melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keragu-raguan,” tambah Presiden.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menjaga kedaulatan keuangan negara.
Serta memastikan hasil sumber daya alam dan aset negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara ini juga menjadi momentum menunjukkan bahwa pemerintah serius menindak praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat, serta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama kabinet Merah Putih.
Sumber : Setkab RI

