Regalia News – Kepolisian Resor (Polres) Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus wujud keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses hukum, sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Berdasarkan perhitungan estimatif, apabila barang bukti tersebut beredar secara bebas, dampaknya diperkirakan dapat membahayakan sekitar 5.000 hingga 10.000 orang.
Selain itu, potensi kerugian negara akibat peredaran narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung,” tegas Kapolres Belitung.
Sementara itu, Kasubbag Bin Kejaksaan Negeri Belitung, Frans Mona, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti telah sesuai dengan ketentuan hukum dan menjadi bagian penting dalam rangkaian proses peradilan pidana.
Ia juga menyatakan dukungan penuh Kejaksaan terhadap langkah Polres Belitung dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan ini memberikan kepastian hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan serta menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.I.K., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Polres Belitung berkomitmen untuk terus bertindak tegas, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya Belitung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Belitung

