Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa upaya melawan korupsi tidak bisa dilepaskan dari perlindungan terhadap kekerasan di ruang privat. Rumah, yang seharusnya aman, kerap menjadi titik awal lunturnya integritas dan munculnya ketidakadilan gender.
Pesan ini disampaikan dalam Peringatan Hari Ibu ke-97 bertema “Perempuan KPK Berdaya dan Berkarya: Dari Rumah Mengubah Dunia” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Jakarta, 18 Desember 2025
Kegiatan ini mengajak masyarakat menyadari bahwa relasi kuasa yang timpang di keluarga bisa menjadi akar pelanggaran hukum di ruang publik.
Dalam bincang-bincang “Pendidikan dan Perlindungan Hukum dalam Keluarga”, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan.
“Baik sebagai korban maupun saksi, perempuan harus memperoleh keadilan hukum. Perempuan adalah pelabuhan hati pria, bukan sasaran kekerasan,” tegas Ibnu.
KPK menyoroti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 sebagai landasan hukum yang menegaskan penghormatan martabat, kesetaraan gender, dan kepastian hukum bagi perempuan.
Isu perlindungan anak juga menjadi perhatian. Ibnu mengingatkan banyak anak menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual dari orang terdekat, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu memaparkan data survei 2024, yang menunjukkan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Jumlah kekerasan terhadap perempuan lebih besar dibandingkan penyakit apa pun. Ibu harus berintegritas dan menjadikan rumah sebagai ruang dialog,” ujar Titi.
Psikolog Zoya Amirin menambahkan, perilaku bullying dan pelecehan seksual kerap dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Perempuan perlu berdaya dan berani melawan agresi secara verbal maupun psikologis. Integritas berarti berani mengekspresikan emosi secara tepat dan layak,” ucap Zoya.
KPK menilai ketidakharmonisan keluarga akibat kekerasan, perselingkuhan, atau kekerasan ekonomi sering menjadi pintu masuk praktik korupsi untuk menutupi konflik personal.
Dewan Pengawas KPK Sumpeno menegaskan peran ibu dalam membentuk generasi berintegritas. “Generasi penerus yang luar biasa lahir dari rumah yang penuh integritas,” ujar Sumpeno.
Melalui peringatan Hari Ibu 2025, KPK menegaskan komitmen bahwa perlindungan hukum bagi perempuan dan anak bukan sekadar norma tertulis, tetapi fondasi membangun generasi dan kepemimpinan bangsa yang berintegritas dan bebas korupsi.
Sumber : Humas KPK RI

