Regalia News – Polres Pekalongan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Personel yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diwajibkan memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada setiap pemohon.pada 17/12/25.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat.
Ia menekankan bahwa kantor kepolisian harus menjadi tempat yang nyaman dan tidak menimbulkan rasa takut bagi masyarakat yang hendak memperoleh haknya sebagai pengendara.
AKP Rony menyoroti masih adanya pemohon SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, yang merasa cemas, terutama saat menghadapi ujian praktik. Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi secara positif oleh petugas.
Saya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota yang bertugas di Satpas, mulai dari pendaftaran, ujian teori hingga praktik, agar selalu mengedepankan sikap humanis.
“Tidak boleh ada anggota yang bersikap kaku atau jutek kepada masyarakat pemohon SIM,” ujar AKP Rony, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, tugas utama kepolisian bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga mengedukasi masyarakat.
Oleh karena itu, petugas diminta memberikan penjelasan dan bimbingan secara jelas serta sabar, tanpa menambah beban psikologis pemohon.
“Sikap humanis ini sangat penting. Jika pemohon gugup, bantu untuk menenangkan. Jika belum lulus, jelaskan kesalahannya dengan baik dan berikan motivasi. Mereka adalah warga yang harus kita layani,” tegasnya.
Dengan penekanan tersebut, diharapkan proses pembuatan SIM di Polres Pekalongan dapat berjalan lebih nyaman dan transparan.
Serta mampu mencetak calon pengendara yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memahami dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sumber : Humas Polres Pekalongan

