Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan 165 tersangka tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, Senin (15/12/2025), mengatakan seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap.
Dalam operasi ini, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang berasal dari Ditresnarkoba Polda NTB maupun polres jajaran.
“Seluruh target operasi sebanyak 28 TO berhasil diungkap. Selain itu, kami juga mengungkap 84 kasus non-target operasi,” ujar Roman.
Dengan demikian, total pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, serta mushroom seberat 449,76 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp64.289.000 yang diduga terkait dengan peredaran gelap narkoba.
Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara pada 2025 jumlah kasus menurun menjadi 112, namun jumlah tersangka meningkat menjadi 165 orang.
“Jumlah kasus memang turun, tetapi jumlah tersangka meningkat. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih terjadi dan terus kami tindak tegas,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang bukti sabu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sementara nilai uang tunai yang disita menurun dari Rp115 juta pada 2024 menjadi Rp64 juta pada 2025.
Selain penindakan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia di tempat hiburan malam dan lokasi rawan lainnya.
Sebanyak 60 kegiatan razia dilakukan, dengan hasil pengamanan sembilan tersangka kasus minuman keras serta penyitaan 752 botol miras dari sejumlah tempat hiburan malam.
Roman menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata diukur dari naik atau turunnya jumlah kasus, melainkan dari konsistensi penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba masih menjadi tantangan setiap tahun, namun kami buktikan bahwa penindakan terus berjalan,” tegasnya.
Sumber : Humas Polda Nusa Tenggara Barat

