Regalia News – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum oleh aparat terkait, sementara barang bukti akan diteliti lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Aksi penyelundupan tersebut terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang selama ini bertugas mengawasi praktik penyelundupan hasil pertambangan di kawasan industri dan sekitarnya.
Bandara Khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pemenuhan standar minimal perangkat negara yang seharusnya hadir pada fasilitas penerbangan yang melayani mobilitas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut, mulai 29 November 2025 pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut. Satgas ini beranggotakan Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan.
Kehadiran Satgas Terpadu menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing serta aktivitas distribusi logistik industri.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan serbuk nikel ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus.
Efektivitas koordinasi lintas instansi terbukti mampu menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta mencegah berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Pemerintah memastikan pengawasan di Bandara Khusus PT IWIP akan terus diperketat agar setiap aktivitas penerbangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung

