Regalia News — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Penyerahan CSR bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa, dan Bimbingan Teknis Perkoperasian yang digelar di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/12).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan peran penting Kejaksaan dalam mengawal akselerasi pembangunan di tingkat pedesaan.
Menurutnya, program penguatan desa menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-6 Pemerintahan, yakni membangun Indonesia dari desa, memastikan pemerataan ekonomi, dan menekan angka kemiskinan.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Prof. Reda.
Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program Strategis Nasional
Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa bertujuan memperkuat sinergi pengawasan pengelolaan Dana Desa, meminimalisir potensi penyimpangan.
Serta mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa yang menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap RKP 2025 dan RPJMN 2024–2029.
Jamintel menegaskan, bidang Intelijen Kejaksaan memainkan peran eksekutif yang signifikan dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa, termasuk menjaga integritas program prioritas seperti Ketahanan Pangan Nasional.
“Lebih dari 75 ribu desa memegang peran sentral dalam pembangunan nasional, namun masih menghadapi tantangan keterbatasan SDM dan akses pengawasan,” tambahnya.
Perkuat Peran BPD dan Sinergi Kolektif
Jamintel juga mendorong peningkatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik.
Kejaksaan, ujarnya, siap memberikan asistensi hukum dalam pembahasan Raperdes, penyaluran aspirasi, hingga pengawasan kinerja kepala desa.
Ia menargetkan penurunan drastis kasus penyimpangan Dana Desa, menuju “Zero Korupsi Dana Desa 2028”, termasuk mendukung program pembangunan Gerai Gudang KDKMP dan 1.100 Kampung Nelayan.
Pengawasan Digital Berbasis Aplikasi Jaga Desa
Untuk memperkuat kolaborasi dan mempermudah pengawasan, Kejaksaan mengoptimalkan Aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan pemantauan real-time Dana Desa, kanal pelaporan indikasi pelanggaran, dan basis data program strategis desa.
Jamintel berharap sinergi erat antara Kejaksaan Negeri, kepala desa, dan BPD dapat mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai prinsip TRAPSILA Kejaksaan.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, M.Si, Gubernur Banten Andra Soni, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Direktur II pada JAM Intelijen Subeno, S.H., M.H., Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, serta Forkopimda dan seluruh kepala desa serta BPD Kabupaten Tangerang.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung

