Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri acara penyambutan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender, disaksikan oleh para tamu undangan dan jajaran Forkopimda Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban aparat penegak hukum setelah perkara memperoleh putusan tetap.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang serta seluruh aparat hukum atas sinergi dalam menjaga penegakan hukum di daerah.
“Dengan terus bersinergi dan berkolaborasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah preventif mencegah tindak pidana di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemko Tanjungpinang terhadap langkah Kejaksaan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kegiatan ini merupakan simbol komitmen bersama dalam melindungi generasi muda.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi simbol komitmen kita menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Pemko Tanjungpinang terus bersinergi dengan aparat penegak hukum memperkuat langkah preventif dan edukatif,” ujar Lis.
Lis juga menyambut baik kunjungan kerja Kajati Kepri, yang dinilainya menjadi momentum mempererat koordinasi antarinstansi serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan supremasi hukum di wilayah Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, dalam arahannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kejaksaan terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk terus memerangi narkoba bersama.
Acara turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Irene Putri beserta rombongan, Kapolresta Tanjungpinang, Dandim 0315/Tanjungpinang, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Danlanudal Tanjungpinang.
Serta Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Sumber : Diskominfo