Regalia News — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes)
Serta Rumah Sakit Bhayangkara (Rumkit) Polda Papua. Pemeriksaan berlangsung di Aula Biddokkes Polda Papua, Rabu (8/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabiddokkes Polda Papua Kombes Pol. dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Kepala Rumkit Bhayangkara Dr. Rommy Sebastian, dr., M.Kes., M.H., CPM., QHIA, serta para pejabat dan staf di lingkungan Biddokkes dan Rumkit Polda Papua.
Tim pemeriksa BPK RI dipimpin oleh Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA., bersama enam anggota tim lainnya. Turut hadir pula Kombes Pol. Prasodjo Wibowo dan Briptu Debby Muhamad Sulaeman sebagai pendamping dari Itwasum Polri.
Dalam arahannya, Kabiddokkes Polda Papua menyampaikan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan, administrasi, dan aset agar semakin tertib dan profesional.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal administratif dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Kombes Bambang.
Sementara itu, Yuniar Arifianto menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengawasan internal, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik di lingkungan Polri.
“Pemeriksaan ini tidak semata mencari kesalahan, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BPK RI menilai bahwa pengelolaan keuangan di Biddokkes dan Rumkit Polda Papua secara umum telah berjalan baik dan sesuai ketentuan, tanpa adanya temuan material yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Meski demikian, tim pemeriksa memberikan beberapa catatan administratif untuk peningkatan kinerja, di antaranya:
- Penyempurnaan bukti pertanggungjawaban belanja operasional,
- Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan, dan
- Penguatan pengawasan internal terhadap pengelolaan aset dan inventaris.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sumber : Humas Polda Papua