Regalia News — Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri sebagai Gubernur Papua dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan kedua kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.
Surat keputusan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan, yang diikuti oleh Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Dalam sumpahnya, keduanya berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para tamu undangan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber : Setkab RI