Regalia News – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap praktik produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Sumedang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket siap edar serta menangkap seorang pelaku berinisial RK, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.Selasa (7/10/2025).
“Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pengedar di wilayah kami,” tegasnya,
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RK dilakukan pada Minggu (5/10) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bengkel motor di Kecamatan Cileunyi.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa RK tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau sintetis di sebuah kosan di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar, cairan bibit tembakau sintetis, dua botol etanol, empat botol aseton, satu botol perisa cokelat, alat pres, timbangan elektrik, suntikan, serta sejumlah botol spray kosong.
Menurut Kompol Nova, modus pelaku yaitu mencampurkan bahan kimia seperti etanol dan aseton dengan cairan sintetis, kemudian menyemprotkannya ke tembakau sebelum dikemas ke dalam plastik kecil untuk diedarkan.
“Saat ini kami masih mendalami jaringan pemakai dan pemasok bahan kimia tersebut,” ujarnya.
Pelaku RK, yang telah menjadi target operasi Satnarkoba Polresta Bandung, kini diamankan bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polresta Bandung