Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah mengamankan seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemuda tersebut diduga merakit sejumlah bom molotov dan terlibat dalam aksi pembakaran serta pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam video yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh bukti kuat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. 8 Oktober 2025
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya, di antaranya empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite.
Menurut Kombes Hendra, kombinasi bahan-bahan tersebut memiliki potensi menimbulkan ledakan besar dengan daya rusak tinggi.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku bukan hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan publik.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau terhubung dengan aktivitas tersangka,” ujar Hendra.
Penangkapan ini disambut lega oleh warga Bandung. Mereka berterima kasih kepada aparat kepolisian karena telah menggagalkan potensi ledakan yang bisa berdampak fatal.
Saat ini, Moch Sidik masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembuatan bahan peledak rakitan serta penghinaan terhadap simbol negara.
Sumber : Humas Polda Jabar