Regalia News — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menindak jaringan pendukung ISIS atau kelompok Ansharut Daulah di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Empat orang terduga pelaku ditangkap pada 3 dan 6 Oktober 2025 karena diduga aktif menyebarkan propaganda dan provokasi ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial.
Menurut keterangan resmi Densus 88, para pelaku berinisial RW, KM, AY, dan RR berperan sebagai penyebar konten radikal sekaligus kreator materi propaganda yang mempromosikan ideologi Daulah ISIS.Jakarta, 7 Oktober 2025
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RW pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sementara tiga pelaku lainnya diamankan pada 6 Oktober 2025 di lokasi berbeda: KM di Kabupaten Pesisir Selatan pukul 17.01 WIB, AY di Kota Padang pukul 18.00 WIB, dan RR di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pukul 07.06 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu rompi loreng hijau, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berisi ideologi khilafah dan ajakan penegakan Daulah Islamiyyah berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.
Densus 88 menegaskan bahwa aktivitas propaganda di media sosial masih menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional.
“Radikalisasi di media sosial masih ada dan bahkan semakin masif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran konten radikal,” bunyi keterangan resmi Densus 88.
Masyarakat juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ajaran radikal yang disebarkan secara daring.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah potensi aksi teror sejak dini serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ideologi ekstrem.