Regalia News – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama K (40), seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju. Ia tewas di tempat setelah ditembak RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban satu kali ke arah dada.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.Senin (6/10/2025)
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak saat pelaku hendak berutang, hingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi penembakan.
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres OKI mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cengal dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki menyampaikan keprihatinannya dan mengajak warga menjaga situasi kondusif di wilayah OKI.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Mari jadikan peristiwa ini pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Bupati.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Ogan Komering Ilir