Regalia News – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan aparat berhasil mengamankan 156 orang terduga pelaku.Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.
Peristiwa tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025 hingga Senin, 1 September 2025. Sejumlah lokasi menjadi sasaran aksi anarkis,
“Antara lain pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
“Pelaku merekam, memposting, hingga melakukan siaran langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat. Beberapa akun teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis,” tambahnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, serta perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran, dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan untuk penyebar konten hasutan di media sosial dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa menjaga kondusifitas Jawa Barat.
Sumber : Humas Polda Jabar