Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Bengkalis

Upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat 20 kilogram digagalkan tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Related posts

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More