Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More