Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Penggelapan Dokumen Invoice Rp54 Miliar

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran

Related posts

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More