Regalia News – Polres Merauke bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan, Senin (11/8/2025), di halaman kantor Kejari Merauke. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis ganja, minuman keras, pakaian, dan sebilah parang.
Pemusnahan ini merupakan hasil operasi Polres Merauke dalam beberapa bulan terakhir, dengan fokus pada ganja dan miras yang dinilai berdampak besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Pakaian dan parang yang ikut dimusnahkan diduga berkaitan dengan tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan komitmen jajarannya memberantas peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum, sekaligus peringatan tegas bagi pelaku kejahatan. Polres Merauke juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan daerah.
Sumber : Humas Polres Merauke