KPK Himpun Rp403 Miliar PNBP Semester I 2025, Dorong Pemulihan Kerugian Negara

Angka ini berasal dari penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta sektor non-penindakan seperti pelaporan gratifikasi dan PNBP umum lainnya.

Related posts

Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polda Banten, 27 Ton Beras Tersalurkan ke Masyarakat

30 Pelaku Usaha Kuliner Tanjungpinang Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Wali Kota Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Pembangunan Sanitasi 2025–2029

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More