Regalia News – Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pemasukan tiga peti kemas berisi pakaian dan tas bekas (ballpress) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penindakan berlangsung 9–12 Agustus di tiga titik strategis: Kade Domestik 212, Alat Pemindai Impor TPS TER3, dan TPS CDC Banda.Jakarta, 14 Agustus 2025
Operasi ini melibatkan Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Interdiksi Narkotika, Markas Besar TNI AL, dan Koarmada III Jakarta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi kedaulatan negara dari penyelundupan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Kronologi
Bermula dari informasi intelijen pada 9 Agustus, tim gabungan menemukan tujuh peti kemas terindikasi bermuatan ballpress di atas KM Eagle Mas V.1225.
Hasil pemindaian menunjukkan tiga peti kemas positif berisi barang bekas. Setelah diamankan di TPS CDC Banda dan disegel, pemeriksaan fisik pada 11–12 Agustus menemukan 747 bale pakaian bekas dan 8 bale tas bekas, dengan nilai total sekitar Rp1,51 miliar.
Barang tersebut diduga melanggar Pasal 103 huruf d dan Pasal 102 huruf a UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 KUHP. Penyelidikan lanjutan tengah dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak terkait.
Bagian dari Penindakan Nasional
Sepanjang 2024–2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 penindakan ballpress dengan total 12.808 koli senilai Rp49,44 miliar. Kasus serupa terjadi di berbagai daerah, termasuk Makassar, Pangkalan Bun, Cikampek, Purwakarta, Dumai, dan Kalimantan Barat.
Djaka menegaskan, meski kerugian negara secara penerimaan tidak dapat dihitung karena impor barang bekas dilarang berdasarkan Permendag No. 18/2021 jo.
Permendag No. 40/2022, peredaran ballpress membawa dampak buruk seperti penyebaran penyakit, menurunnya daya saing industri tekstil, dan berkurangnya pangsa pasar produk lokal.
“Kami akan memperkuat patroli laut, pengawasan di terminal peti kemas, dan penggunaan teknologi pemindaian demi melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” pungkasnya.
Sumber : Humas Admin Bea Cukai