Regalia News – S (46), seorang oknum wartawan sekaligus pimpinan perusahaan media online, diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat.
Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, Syafriadi Chandra.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menerangkan bahwa modus yang dilakukan tersangka yakni menyebarkan berita bernada negatif, kemudian meminta sejumlah uang agar berita tersebut dihapus.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya unsur pidana. Perkara kemudian kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka S resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Fajar.pada Rabu (27/8/2025).
AKP Fajar menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka di Kota Pangkalpinang.
“Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Penangkapan terhadap S dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Pangkalpinang.pada Selasa (26/8/2025) malam, sekitar pukul